Jumat, 25 Januari 2013

Industri karet


Nama: Achmad Muttaqin
NPM: 20410081
Kelas: 3IC05

1.1     Pengolahan Limbah Industri Karet
1.1.1  Industri Karet
Karet adalah polimer hidrokarbon yang terkandung pada lateks beberapa jenistumbuhan. Sumber utama produksi karet dalam perdagangan internasional adalah paraatau Hevea brasiliensis (suku Euphorbiaceae). Beberapa tumbuhan lain jugamenghasilkan getah lateks dengan sifat yang sedikit berbeda dari karet
Dalam bentuk kompon, karet alam sangatmudah dilengketkan satu sama lain sehingga sangat disukai dalam pembuatan barang- barang yang perlu dilapis-lapiskan sebelum vulkanisasi dilakukan.
Keunggulan daya lengket inilah yang menyebabkan karet alam sulit disaingi olehkaret sintetik dalam pembuatan karkas untuk ban radial ataupun dalam pembuatan solkaret yang sepatunya diproduksi dengan cara vulkanisasi langsung.
Karet alam mengandung beberapa bahan antara lain: karet hidrokarbon, protein,lipid netral, lipid polar, karbohidrat, garam anorganik, dll.
Protein dalam karet alam dapat mempercepat vulkanisasi atau menarik air dalamvulkanisat. Beberapa lipid ada yang merupakan bahan pencepat atau antioksi dan. Protein juga dapat meningkatkan heat build up tetapi dapat juga meningkatkan ketahanan sobek.
Karet alam lama kelamaan dapat meningkat viskositasnya atau menjadi keras.Ada jenis karet alam yang sudah ditambah bahan garam hidroksilamin sehingga tidak  bisa mengeras dan disebut karet CV (contant viscosity). Karet alam bisa mengkristal padasuhu rendah (misalkan -26°C) dan bila ini terjadi, diperlukan pemanasan karet sebelumdiolah pabrik barang jadi karet.
Sumber: http.wikipedia Limbah karet.com

1.1.2    Sumber Limbah Industri Karet
Apabila dilihat dari tahapan poduksi baik dari bahan baku berasal dari lateks dan bahan olahan karet rakyat (bokar), maka limbah yang terbentuk pada industri karet dapat berupa limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Kualitas bahan baku berpengaruhterhadap tingkat kuantitas dan kualitas limbah yang akan terjadi dengan rincian sebagai berikut :
1.    makin kotor bahan karet olahan akan mkin banyak air  
yang  diperlukan untuk proses pembersihannya, sehingga debit limbah           cairpun meningkat.
2.      makin kotor dan makin tinggi kadar air dari bahan baku karet olahan, akan makinmudah terjadinya pembusukan, sehingga kuantitas limbah gas/bau pun meningkat.
3.      bahan baku karet olahan yang kotor menyebabkan kuantitas. lumpur, tatal dan pasir relatif tinggi.
Pembersihan dilakukan melalui pengecilan ukuran, proses ini juga bertujuan untuk memperbesar luas pemukaan karet agar waktu pengeringan relatif singkat. Dengandemikian, limbah yang terbentuk dominan berbentuk limbah cair. Sumber limbah cair dapat dikategorikan dari proses produksi dengan rinciansebagai berikut:
1.             Bahan baku olahan karet rakyat
Bahan baku karet rakyat berbentuk koagulum (bongkahan) yang telah dibubuhi asamsemut, dan banyak mengandung air dan unsur pengotor dari karet baik disengaja maupuntidak disegaja oleh kebun rakyat. Sumber limbahnya antara lain:
1.      penyimpanan koagulum 
2.      sebelum produksi terlebih dulu karet disempot air sehingga menghasilkan limbah
3.      pencacahan koagulum lalu di cuci dengan air lagi
4.      proses peremahan dengan hammer mill juga menghasilkan limbah cair, waaupun jumlahnya relatif kecil
2.                  Bahan baku berasal dari lateks kebun Dalam proses produksi untuk meghasilkan karet digunakan air lebih sedikit, tetapimempunyai bahan kimia didalam air limbahnya. Sumber limbahnya adalah dari proses pencacahan dan peremahan.
Pengaruh tiap parameter terhadap lingukungan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       BOD
BOD merupakan salah satu parameter limbah yang ,e,beri gambaran atas tingkat polusiair. Semakin tinggi nilai BOD menunjukkan makin besar oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme merubah organik. Yang akhirnya berakibat kematian berbagai biota air. Pengurangan konsentrasi oksigen terlarutmenyebabkan kondisi aerob bergeser ke kondisi anaerob. 
b.      COD
COD mirip dengan BOD, bedanya osigen yang diperlukan merupakan oksigenkimiawi seperti O2 atau oksidator lainnya untuk mengoksidasi secara kimia bahanorganik menjadi senyawa lain seperti gas metan, amoniak, dan karbon dioksida. karena hampir seluruh jenis bahan organik dapat teroksidasi secara kimia termasuk bahan organik yang teroksidasi secara biologis.
c.       Padatan Terendap
Padatan terendap menunjukkan jenos padatan yang terkandung di dalam cairan limbahyang mampu mengendap di dasar cairan secara gravitasi dalam waktu paling lama sekitar 1 jam.
d.      Padatan Tersuspensi
Padatan tersuspensi adalah padatan yang membentuk suspensi atau koloid. Secarakasat mata padatan ini terlihat mengapung atau mengambang serta mengeruhkan air karena berat jenisnya relatif rendah.
Sumber: JurnalTeknik dan Manajemen Lingkungan. Pusat Studi
      Lingkungan UniversitasLampung. Februari  
    2001.
1.1.3 Karakteristik dan Dampak Limbah cair
Karakteristik dan jumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi karetdipengaruhi oleh bahan baku yang digunakan:
1.      Perkiraan Debit Limbah Cair 
Proses pengolahan karet tergolong proses basah, banyaknya kebutuhan air untuk keperluan pngolahan akan menentukan banyaknaya limbah cair yang dihasilkan,sekaligus menetukan rancangan ukuran sarana pengolah limbah. Jumlah air yangdigunakan dalam proses produksi, hampir seluruhnya menjadi limbah, karenakaret baik berupa bahan baku maupun setengah jadi tidak menyerap air. Pengaruhkebutuhan air adalah tingkat kotoran yang ada dalam bahan baku, serta efesiensikinerja sarana pengolahan. mengalami pembusukan jika suhu air meningkat (musim panas). Dampak negatif juga timbul jika air limbah langsung dibuang ke sungai atau perairan umum. Bagi pabrik yang berlokasi di areal perkebunan, penanganan limbah cair relatif mudah, bahkandapat dimanfaatkan menjadi pupuk tanaman karetnya.
2.      Karakteristik dan Dampak Limbah Padat
Secara umum limbah padat yang terbentuk pada pengolahan karet tidak tergolong limbah beracun. Limbah biasanya hanya berupa tatal, lumpur, pasir rotan, kayu, daun, dan plastik bekas kemasan. Bokar yang kotor merupakan sumber utama pembawa limbah padat.Beberapa jenis padatan dalam jumlah yang sudahsedemikian besar akan mengganggu keseimbangan ekosistem. Limbah tersebut jika dibuang ke sungai, dalam jangka waktu tertentu akan menyebabkan pendangkalan badan air. Limbah padat akan dikirim ke TPA dalam keadaan sudahcukup kering, lebih baik lagi jika sudah bersifat kompos, sehingga di TPA tinggal proses pelapukan akhir.
Sumber: tavivsupriadi.wordpress.com/.../pengelolaan-limbah

BAB II
Penanganan

2.1       Penanganan Limbah Pabrik Karet
2.1.1    Karet Alam
Karet alam diperoleh dari getah resin karet (lateks karet alam) yangdisebut Hevea Brasiliensis yang berasal dari daerah Amazon dengan cara penggumpalan dan pengeringan. Tergantung dari cara memprosesnya, secaraumum karet alam dibagi menjadi 3. Daerah penghasil karet alam terbesar yangmemproduksi 70% dari jumlah seluruh produksi karet dunia adalah Thailand,Indonesia, dan Malaysia.
2.1.2    Karet Sintetis
Karet sistetis sengaja dibuat sedemikian rupa mirip dengan karet alam.Ada banyak macamnya yaitu Karet Isopuren ( IR ), Karet Stiren Butadien (SBR ),Karet Butadien ( BR ), Karet Khloropuren ( CR ), Karet Nitril ( NR ), KaretBUTIL ( IIB ), Karet etilen propilen ( EPDM ), Karet Uretan ( AU, EU ), Karetsilicon ( VMQ, FVMQ ), Karet Acril (ACM ) dan lain lain.Karet sintetis yang paling banyak diproduksi ada 3 jenis yaitu karet isopuren, karet stiren butadiene,dan karet butadiene. Bila digabung dengan karet alam, prosentase karet sintetis inimeliputi 80 %. Karet tersebut terutama digunakan sebagai bahan baku pembuatan ban.
2.1.3    Suplai karet alam
Karet alam diproduksi di daerah katulistiwa seperti Thailand, Indonesia,Malaysia, India, Vietnam, Srilanka, Liberia, Nigeria dan lain lain. Negara terbesar  penghasil karet adalah Thailand, Malaysia dan Indonesia. Getah karet dapat diambil sepanjang tahun, tetapi jumlah produksi getah pada musim panas( April ~September ) dan musim gugur ( Februari ~ April ) menurun, sedangkan padamusim hujan (Oktober ~ Januari ) mengalami peningkatan. Namun, bila hujanturun dengan deras maka pengambilan getah pun sulit dilakukan dan kualitasgetah pun menurun. Getah pohon karet baru dapat diambil setelah pohon karet berumur 5~7 tahun. Karena itu meski harga karet melonjak, jumlah produksi tidak  dapat meningkat, juga meski harga karet menurun sekalipun, jumlah produksikaret tidak dapat diturunkan. Dengan kondisi seperti itu, berarti jumlah produksikaret tidak berubah meski harga karet berubah.
2.1.4    Elemen elemen getah karet
Getah karet merupakan cairan berbentuk koloid yang mengandung zat zatseperti lateks, tepung, lemak, protein dan lain lain. Molekul molekul karet padasiang hari terbentuk di bagian daun tumbuhan karet, dan bila hari menjelang sore,getah dikirim ke bagian kulit pohon dalam bentuk polimer. Proses pengambilangetah karet dilakukan pada pukul 5 sampai pukul 8 pagi hari, karena getah karet berkumpul pada pagi hari.Getah dari pohon Hevea Brasiliensis ( lateks ) dapatdiperoleh sekitar 200 ~ 400 ml, dan selain mengandung isopuren, ia jugamengandung bermacam macam elemen lainnya. Masalah bau busuk yang mencemari udara di sekitar pabrik karet (cerobong asap), padahal disekeliling pabrik sudahmenjadi kawasan perumahan. Pada akhirnya bau busuk ini menimbulkan keluhan-keluhan masyarakat disekeliling pabrik atau, walaupun hal ini akan menyebabkan waktu pengolahanmeningkat karena terhentinya perputaran modal dalam jumlah besar selam waktu tersebut.
2.2       Produk Karet
Pabrik karet Santo Rubber mengolah, mendisain, mengembangkan memproduksi berbagai macam produk cetakan dan juga kompon karet untu industri karet atapun industri lainnya. Bahan yang dipakai dalam pengolahan karet berasal dari karet alam maupun karet sintetis termasuk custom fluorocarbon (viton) untuk aplikasi khusu. Dengan pengalaman yang cukup, produk karet yang di hasilkan oleh, dapat disesuaikan dengan berbagai macam kebutuhan karet industri, mesin industri, atapun aplikasi karet dibidang lain sesuai dengan permintaan pelangan termasu di antaranya semua barang karet (industrial rubber product) .
Sumber: http://bundaranpertanian.blogspot.com

BAB III
PEMABAHSAN, KESIMPULAN
DAN UNDANG-UNDANG
3.1       PEMBAHASAN
Suatu industri akibat limbah dihasilkan merupakan kompensasi dariterganggunya lingkungan dan dampak eksternalitas yang harus ditanggung olehmasyarakat sekitar. kenyamanan akibat bau yang ditimbulkanselain itu terdapat kemungkinan gangguan kesehatan akibat akumulasi dari zat pencemar tertentu dalam tubuh. Social cost merupakan aplikasi dari prinsip pencemar membayar atau polluter pays principle berupa pengenaan pungutan atau pajak lingkungan yang merupakan kenyataan bahwa suatu barang seharusnya mencerminkan seluruh biaya produksi termasuk penggunaan sumberdayalingkungan dan mengakomodasikan biaya eksternal atau lingkungan (Suparmokodan Suparmoko, 2000). Berdasarkan diskusi dengan pakar maka social-cost yangdikeluarkan oleh pabrik dapat berupa pengecekan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat sekitar pabrik atau membangun sarana sosial yang dapat digunakanoleh  masyarakat  sekitar
Pada kondisi yang lain yaitu lokasi-pabrik is di pemukiman, masyarakatmenolak cemaran dan proses-pengolahan menggunakan pre-drying menghasilkankriteria kontrol limbah yang ketat. Selanjutnya dengan kriteria kontrol limbah yangketat tetapi dana pengolahan limbah yang dimiliki berlebih dan fasilitas pengolahanlimbah cair yang dimiliki sedang menghasilkan rekomendasi akhir berupa perusahaan menerapkan unit pengolahan limbah gas dan mengeluarkan social costkepada masyarakat sekitar.

3.2       KESIMPULAN
·         Pembangunan di bidang industri tersebut di satu pihak akan menghasilkan barang yang bermanfaat bagi kesejahteraan hidup rakyat, dan di lain pihak industri itu juga akan menghasilkan limbah
·         Getah karet merupakan cairan berbentuk koloid yang mengandung zat zatseperti lateks, tepung, lemak, protein dan lain lain.
·         Kondisi pengolahan limbah cair dikatakan sedang apabila setidaknya terdiridari kolam anaerobik dan fakultatif yang dengan baik mampu menurunkanCOD dan BOD walaupun belum optimal untuk menyisihkan nutrien
·         ntuk mengatasi masalah bau busuk dan mutu karet tersebut, BalaiPenelitian Sembawa telah mengembangkan dan menghasilkan formulaDeorub yang disebut dengan Deorub.
·         Bau busuk menyengat terjadi juga karena pertumbuhan bakteri pembusuk yang melakukan biodegradasi protein di dalam bokar menjadi amonia dansulfida.
·         Teknik penanganan limbah gas menggunakan scrubber akan menghasilkanlimbah dalam bentuk lain yaitu limbah cair.









 Sumber : http:// erizco. wordpress. com/2010/04/15/kerusakan – lingkungan - hidup-akibat-limbah industri/

3.3       UNDANG-UNDANG

PERATURAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR 38/Permentan/OT.140/8/2008
TENTANG
PEDOMAN PENGOLAHAN DAN PEMASARAN
BAHAN OLAH KARET (BOKAR)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PERTANIAN.
Menimbang : a. bahwa komoditas karet merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan yang mampu menghasilkan devisa bagi Negara, menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat dan membantu pelestarian fungsi lingkungan hidup.
                         b. bahwa untuk meningkatkan peranan dan daya saing komoditas karet salah satu upaya dilakukan melalui perbaikan mutu bahan olah karet.
                         c. bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas dan sesuai dengan amanat Pasal 28 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengolahan dan Pemasaran Bokar Olah Karet (BOKAR).
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274)
                      2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4411)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986 tentang Kewenangan Pengaturan, Pembinaan dan Pengembangan Industri (Lembaran Negara Tahun 1986 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara 4437)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3718)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standarisasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara 4020);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara 4737);
8. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 108/MPP/Kep/5/1986 tentang Standardisasi, Sertifikasi, Akreditasi dan Perdagangan jis keputusan Menteri Perindustrian dan Perdangan Nomor 384/MPP/Kep/8/1999;
9. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu;
10. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia juncto Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;
11. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementrian Negara Republik Indonesia;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 299/Kpts/ OT.140/7/2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertanian juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/2/ 2007;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 341/Kpts/OT.140/9/2005 tentang Kelengkapan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertanian juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Permentan/OT.140/2/2007.
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/ OT.140/2/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan;
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/ OT.140/2/2007 tentang Pelaksanaan Sistem Standarisasi Nasional di Bidang Pertanian;

Sumber: perundangan.deptan.go.id/.../Permentan-38-08.pdf






DAFTAR PUSTAKA
http.wikipedia Limbah karet.com
JurnalTeknik dan Manajemen Lingkungan. Pusat Studi Lingkungan Universitas Lampung. Februari2001.
Sumber: tavivsupriadi.wordpress.com/.../pengelolaan-limbah.
Sumber: perundangan.deptan.go.id/.../

1 komentar:

  1. Layanan Pendanaan Le_Meridian melampaui dan melampaui persyaratan mereka untuk membantu saya dengan pinjaman saya yang saya gunakan memperluas bisnis farmasi saya, Mereka adalah permata yang ramah, profesional, dan mutlak untuk bekerja dengan. Saya akan merekomendasikan siapa pun yang mencari pinjaman untuk dihubungi. Email..lfdsloans @ lemeridianfds.com Atau lfdsloans@outlook.com.WhatsApp ... + 19893943740.

    BalasHapus